
Training OHSAS 18001 β Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)
Training OHSAS 18001 merupakan program pelatihan profesional yang dirancang untuk memberikan pemahaman mengenai Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), identifikasi bahaya, penilaian risiko, peraturan K3, kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja, serta konsep pencegahan kecelakaan kerja.
Keselamatan dan kesehatan kerja merupakan bagian penting dalam pengelolaan organisasi. Perusahaan perlu memiliki sistem yang mampu membantu mengidentifikasi potensi bahaya, melakukan penilaian risiko, menentukan pengendalian, meningkatkan kesadaran pekerja, serta mengurangi kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
Melalui Training OHSAS 18001 Johnson Indonesia, peserta akan mempelajari persyaratan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, hubungan OHSAS dengan SMK3, peraturan perundangan terkait K3, Hazard Identification and Risk Assessment, kebijakan K3, elemen sistem manajemen, serta konsep pencegahan kecelakaan kerja.
Mengapa Training OHSAS 18001 dan SMK3 Penting?
Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja membantu perusahaan mengelola risiko K3 secara sistematis. Sistem yang efektif tidak hanya berorientasi pada pemenuhan dokumentasi, tetapi juga membantu organisasi membangun proses identifikasi bahaya, penilaian risiko, pengendalian operasional, monitoring, evaluasi, tindakan perbaikan, dan budaya keselamatan kerja.
Pelatihan OHSAS 18001 memberikan pemahaman kepada peserta mengenai pendekatan sistem manajemen K3 dan bagaimana prinsip-prinsip tersebut diterapkan dalam aktivitas perusahaan. Pemahaman tersebut juga menjadi dasar yang bermanfaat untuk mempelajari perkembangan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja berbasis ISO 45001.
Tujuan Training OHSAS 18001
Program Training OHSAS 18001 bertujuan meningkatkan pengetahuan dan kompetensi peserta dalam memahami persyaratan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, melakukan identifikasi bahaya dan penilaian risiko, memahami peraturan K3 yang relevan, serta memahami konsep pencegahan kecelakaan kerja.
Setelah mengikuti training, peserta diharapkan mampu memahami hubungan antara sistem manajemen K3 dengan aktivitas operasional perusahaan serta berpartisipasi dalam penerapan, pengendalian, evaluasi, dan peningkatan kinerja keselamatan dan kesehatan kerja di organisasi.
Manfaat Training OHSAS 18001
- Memahami persyaratan dalam standar OHSAS 18001.
- Memahami konsep Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
- Memahami cara mengidentifikasi bahaya di tempat kerja.
- Memahami teknik penilaian risiko keselamatan dan kesehatan kerja.
- Mengetahui peraturan perundangan yang terkait dengan K3.
- Memahami hubungan OHSAS 18001 dengan SMK3.
- Memahami kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja.
- Memahami konsep pencegahan kecelakaan kerja.
- Memahami prinsip Hazard Identification and Risk Assessment.
- Meningkatkan awareness terhadap keselamatan dan kesehatan kerja.
- Mendukung pengendalian risiko operasional perusahaan.
- Mendukung peningkatan budaya keselamatan kerja.
Materi Training OHSAS 18001
1. Fakta Mengenai Kecelakaan Kerja
- Pengertian kecelakaan kerja.
- Penyebab kecelakaan kerja.
- Unsafe Action dan Unsafe Condition.
- Dampak kecelakaan terhadap pekerja dan perusahaan.
- Kerugian langsung dan tidak langsung akibat kecelakaan.
- Pentingnya pencegahan kecelakaan kerja.
2. Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
- Konsep Sistem Manajemen K3.
- Tujuan penerapan Sistem Manajemen K3.
- Manfaat sistem manajemen keselamatan bagi perusahaan.
- Peran manajemen dalam penerapan K3.
- Peran pekerja dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman.
3. Hubungan OHSAS 18001 dengan SMK3
- Konsep dasar OHSAS 18001.
- Konsep dasar Sistem Manajemen K3.
- Persamaan dan hubungan antara OHSAS dengan SMK3.
- Integrasi sistem keselamatan dan kesehatan kerja.
- Penerapan sistem manajemen K3 dalam organisasi.
4. Peraturan Perundangan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
- Pengenalan peraturan K3.
- Identifikasi persyaratan peraturan yang relevan.
- Tanggung jawab perusahaan terhadap keselamatan dan kesehatan kerja.
- Pemenuhan persyaratan K3 dalam kegiatan operasional.
- Evaluasi kepatuhan terhadap persyaratan K3.
5. Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
- Konsep Occupational Health and Safety Policy.
- Tujuan kebijakan K3.
- Komitmen manajemen terhadap keselamatan kerja.
- Komunikasi kebijakan kepada pekerja.
- Evaluasi dan review kebijakan K3.
6. Hazard Identification β Identifikasi Bahaya
- Pengertian hazard atau bahaya.
- Identifikasi sumber bahaya di tempat kerja.
- Bahaya mekanik.
- Bahaya listrik.
- Bahaya kimia.
- Bahaya fisik.
- Bahaya ergonomi.
- Bahaya biologis.
- Identifikasi bahaya berdasarkan aktivitas kerja.
7. Risk Assessment β Penilaian Risiko
- Pengertian risiko K3.
- Risk identification.
- Risk analysis.
- Risk evaluation.
- Menentukan likelihood dan consequence.
- Menentukan tingkat risiko.
- Menentukan prioritas pengendalian.
8. Hazard Identification, Risk Assessment and Control
- Konsep HIRADC / HIRARC.
- Identifikasi aktivitas kerja.
- Identifikasi bahaya.
- Penilaian tingkat risiko.
- Menentukan risk control.
- Hierarchy of Controls.
- Monitoring efektivitas pengendalian risiko.
9. Elemen OHSAS 18001 dan Interpretasinya
- OH&S Policy.
- Planning.
- Implementation and Operation.
- Checking.
- Management Review.
- Continual Improvement.
- Penerapan pendekatan Plan-Do-Check-Act (PDCA).
10. Operational Control
- Identifikasi aktivitas yang membutuhkan pengendalian.
- Penyusunan prosedur keselamatan kerja.
- Safe Working Procedure.
- Permit to Work.
- Penggunaan Personal Protective Equipment (PPE/APD).
- Pengendalian contractor dan supplier.
- Monitoring pelaksanaan operational control.
11. Emergency Preparedness and Response
- Identifikasi potensi keadaan darurat.
- Emergency preparedness.
- Emergency response procedure.
- Emergency Response Team.
- Simulasi keadaan darurat.
- Evaluasi efektivitas emergency response.
12. Incident & Accident Management
- Pelaporan kecelakaan dan insiden.
- Incident investigation.
- Identifikasi penyebab kecelakaan.
- Root Cause Analysis.
- Corrective Action.
- Pencegahan terulangnya kecelakaan kerja.
13. Konsep Pencegahan Kecelakaan Kerja
- Prinsip accident prevention.
- Hierarchy of Controls.
- Elimination.
- Substitution.
- Engineering Control.
- Administrative Control.
- Personal Protective Equipment.
- Membangun budaya keselamatan kerja.
14. Monitoring dan Evaluasi Kinerja K3
- Monitoring kinerja keselamatan.
- Pengukuran kinerja K3.
- Leading dan lagging indicators.
- Evaluasi kepatuhan.
- Internal audit.
- Management review.
- Corrective action dan continuous improvement.
15. Workshop dan Studi Kasus K3
- Latihan identifikasi bahaya.
- Latihan penilaian risiko.
- Workshop HIRADC.
- Studi kasus kecelakaan kerja.
- Menentukan tindakan pengendalian.
- Diskusi implementasi Sistem Manajemen K3 di perusahaan.
Metode Training OHSAS 18001
Program dilaksanakan menggunakan metode interactive presentation, discussion, case study, sharing experience, exercise, workshop, simulasi, dan question and answer. Pendekatan pembelajaran diarahkan agar peserta tidak hanya memahami konsep Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja secara teoritis, tetapi juga mampu menghubungkannya dengan potensi bahaya dan risiko dalam aktivitas perusahaan.
Target Peserta Training OHSAS 18001
Training OHSAS 18001 direkomendasikan untuk Manajer Keselamatan dan Kesehatan Kerja, P2K3, Management Representative (MR), Manajer Quality Assurance, Manajer Produksi, HSE, EHS, SHE, Safety Officer, Manager, Supervisor, Engineering, Maintenance, Production, Internal Auditor, serta staf yang bertanggung jawab terhadap keselamatan dan kesehatan kerja di organisasi.
Pembicara / Fasilitator
Tim Trainer Johnson Indonesia
Trainer memberikan pembelajaran dengan pendekatan praktis melalui penjelasan konsep, diskusi, studi kasus, latihan identifikasi bahaya dan penilaian risiko, serta sharing pengalaman yang relevan dengan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja di perusahaan.
Jadwal Training OHSAS 18001 Tahun 2026
| Bulan | Tanggal Pelaksanaan |
|---|---|
| Januari | 13β14 Januari 2027 |
| Februari | 11β12 Februari 2027 |
| Maret | 11β12 Maret 2027 |
| April | 13β14 April 2027 |
| Mei | 13β14 Mei 2027 |
| Juni | 10β11 Juni 2027 |
| Juli | 13β14 Juli 2027 |
| Agustus | 12β13 Agustus 2027 |
| September | 10β11 September 2027 |
| Oktober | 13β14 Oktober 2026 |
| November | 11β12 November 2026 |
| Desember | 10β11 Desember 2026 |
Catatan: Jadwal dapat mengalami perubahan. Silakan melakukan konfirmasi kepada Johnson Indonesia sebelum melakukan pendaftaran.
Update Jadwal Training OHSAS 18001 SeptemberβOktober 2026
Berdasarkan halaman Public Training Johnson Indonesia, program OHSAS 18001 juga tercantum pada jadwal 29β30 September 2026 dan 06β07 Oktober 2026. Peserta disarankan melakukan konfirmasi kepada Johnson Indonesia untuk memperoleh jadwal pelaksanaan terbaru.
Tempat Training OHSAS 18001
Pelaksanaan Offline Training dapat diselenggarakan di alternatif lokasi seperti Ciputra Hotel, Ibis Group, Hotel Oria Jakarta, Holiday Inn Jakarta Wahid Hasyim, Johnson Training Center, atau hotel lainnya yang akan dikonfirmasikan kepada peserta.
Metode Pelaksanaan Training
- Online Training β Zoom Meeting.
- Offline Training β Hotel / Johnson Training Center.
- Private Training β sesuai ketentuan Johnson Indonesia.
- In-House Training β materi dapat disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan.
Fee Investasi Training OHSAS 18001
Online Training
Rp5.500.000 / orang / 2 hari
Online Training dilaksanakan melalui Zoom Meeting pada pukul 09.00β16.00 WIB.
Offline Training Jakarta
Rp5.950.000 / orang / 2 hari
Pelaksanaan di hotel dengan ketentuan minimal pengiriman 3 peserta.
Rp5.950.000 / orang / 1 hari untuk pengiriman 1 peserta dan pelaksanaan di Johnson Training Center.
Private Training
Rp8.000.000 / orang β PASTI RUNNING
Offline Training Luar Kota Jakarta
Rp12.000.000 / orang β PASTI RUNNING
Rp8.500.000 / orang untuk pengiriman 1β5 peserta.
Rp8.000.000 / orang untuk pengiriman di atas 5 peserta.
Fasilitas Offline Training meliputi Seminar Kit, Certificate, Lunch, Snack, dan Souvenir.
In-House Training OHSAS 18001 dan SMK3
Johnson Indonesia juga menyediakan In-House Training OHSAS 18001 dan Sistem Manajemen K3 yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan. Materi dan studi kasus dapat diarahkan pada aktivitas kerja, potensi bahaya, risiko K3, HIRADC, operational control, emergency response, incident management, serta sistem keselamatan dan kesehatan kerja yang diterapkan perusahaan.
Program in-house sesuai untuk perusahaan manufacturing, mining, oil and gas, construction, energy, logistics, transportation, pharmaceutical, services, maupun industri lainnya yang ingin meningkatkan kompetensi karyawan dan membangun budaya keselamatan kerja yang lebih kuat.
OHSAS 18001 dan ISO 45001
OHSAS 18001 telah digantikan oleh ISO 45001 sebagai standar internasional Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Meskipun demikian, pemahaman mengenai prinsip OHSAS 18001 masih bermanfaat untuk memahami perkembangan sistem manajemen K3 dan proses transisi menuju pendekatan ISO 45001.
Untuk mempelajari standar Sistem Manajemen K3 yang lebih baru, silakan mengikuti:
Training Understanding of Requirements ISO 45001:2018 and Implementation
Training Terkait OHSAS 18001, SMK3 dan K3
Untuk memperdalam kompetensi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, peserta juga dapat mengikuti
Training Sistem Manajemen Keselamatan & Kesehatan Kerja (SMK3) OHSAS, Untuk meningkatkan kemampuan dalam pengelolaan keselamatan kerja di industri, tersedia Training K3 (Kesehatan & Keselamatan Kerja) di Industri Informasi mengenai program Quality Standard, Safety, HSE, SMK3, ISO
Dan berbagai program profesional lainnya dapat dilihat melalui Jadwal Public Training Johnson Indonesia
.
FAQ Training OHSAS 18001
Apa itu Training OHSAS 18001?
Training OHSAS 18001 merupakan program pelatihan yang membahas Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, identifikasi bahaya, penilaian risiko, peraturan K3, kebijakan keselamatan, elemen sistem manajemen, serta konsep pencegahan kecelakaan kerja.
Apakah OHSAS 18001 masih berlaku?
OHSAS 18001 telah digantikan oleh ISO 45001 sebagai standar internasional Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Pemahaman OHSAS tetap dapat digunakan sebagai referensi untuk memahami perkembangan sistem manajemen K3 dan transisi menuju ISO 45001.
Siapa yang cocok mengikuti Training OHSAS 18001?
Program sesuai untuk Manajer K3, P2K3, Management Representative, HSE, EHS, SHE, Safety Officer, Quality Assurance, Production Manager, Supervisor, Engineering, Maintenance, Internal Auditor, serta personel yang bertanggung jawab terhadap keselamatan dan kesehatan kerja.
Apakah training membahas identifikasi bahaya dan penilaian risiko?
Ya. Identifikasi bahaya dan penilaian risiko merupakan bagian utama materi training. Peserta akan memahami prinsip Hazard Identification, Risk Assessment, pengendalian risiko, serta Hierarchy of Controls.
Apakah Training OHSAS 18001 tersedia secara online?
Ya. Johnson Indonesia menyediakan Online Training melalui Zoom Meeting serta Offline Training sesuai jadwal pelaksanaan.
Apakah tersedia In-House Training?
Ya. Program dapat dilaksanakan secara in-house dengan materi dan studi kasus yang disesuaikan dengan aktivitas, bahaya, risiko, sistem K3, serta kebutuhan perusahaan.
Informasi dan Pendaftaran Training OHSAS 18001
Johnson Indonesia β Training Provider Since 2002
Untuk mendapatkan informasi jadwal terbaru, proposal, silabus, Public Training, Online Training, Private Training maupun In-House Training OHSAS 18001 dan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, silakan menghubungi Johnson Indonesia.
Telp: (021) 541 9152
HP / WhatsApp: 0815 972 5020
Website: www.seminarjohnson.com
Tingkatkan kompetensi tim melalui Training OHSAS 18001 untuk memperkuat pemahaman mengenai identifikasi bahaya, penilaian risiko, pengendalian K3, pencegahan kecelakaan kerja, dan pengembangan budaya keselamatan di perusahaan.