
Training Withholding Tax (PPh Pasal 22, 23, 25 dan 4 Ayat 2)
Training Withholding Tax (PPh Pasal 22, 23, 25 dan 4 Ayat 2) merupakan program pelatihan perpajakan profesional yang dirancang untuk membantu peserta memahami ketentuan, perhitungan, pemotongan, pemungutan, penyetoran, pelaporan serta pengendalian kewajiban Withholding Tax dalam transaksi perusahaan.
Sistem Withholding Tax menempatkan Wajib Pajak tertentu sebagai pihak yang memiliki kewajiban untuk melakukan pemotongan atau pemungutan Pajak Penghasilan atas transaksi tertentu. Kesalahan dalam menentukan objek pajak, tarif, dasar pengenaan, pemotongan, penyetoran maupun pelaporan dapat menimbulkan risiko perpajakan dan sanksi bagi perusahaan.
Melalui Training Withholding Tax Johnson Indonesia, peserta akan mempelajari aspek penting terkait PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, PPh Pasal 25 dan PPh Pasal 4 Ayat 2, termasuk identifikasi objek dan subjek pajak, tarif, Tax Compliance, Tax Dispute, Corporate Income Tax, Accounting Treatment serta keterkaitannya dengan Financial Statement.
Program ini juga membantu peserta meningkatkan kemampuan melakukan Tax Planning, Tax Compliance dan Tax Risk Management sehingga perusahaan dapat mengantisipasi kewajiban perpajakan yang muncul dari berbagai transaksi bisnis secara lebih sistematis.
Mengapa Training Withholding Tax Penting?
Ketentuan pemotongan dan pemungutan Pajak Penghasilan merupakan bagian penting dari kewajiban perpajakan perusahaan. Dalam praktiknya, perusahaan dapat bertindak sebagai pihak pemotong atau pemungut pajak atas pembayaran dan transaksi dengan supplier, vendor, kontraktor, konsultan maupun mitra bisnis lainnya.
Kesalahan dalam mengidentifikasi objek pajak, menentukan tarif atau melakukan administrasi pemotongan dapat menimbulkan kurang bayar, koreksi pada saat pemeriksaan pajak serta potensi sanksi perpajakan.
Karena itu, pemahaman mengenai Withholding Tax Regulation, Withholding Tax Object, Tax Calculation, Tax Compliance, Tax Accounting dan Tax Documentation menjadi penting bagi profesional yang menangani Finance, Accounting, Tax dan administrasi transaksi perusahaan.
Manfaat Training Withholding Tax
- Memahami peraturan perpajakan terkait Withholding Tax.
- Memahami mekanisme pemotongan dan pemungutan Pajak Penghasilan.
- Mampu mengidentifikasi objek dan subjek Withholding Tax.
- Mampu menentukan kewajiban pajak dari setiap jenis transaksi.
- Meningkatkan kemampuan menghitung pajak terutang.
- Memahami penyusunan SPT Withholding Tax dan penerbitan Bukti Potong.
- Meningkatkan pemahaman mengenai Tax Planning atas transaksi perusahaan.
- Mampu mengevaluasi tingkat kepatuhan perpajakan terkait Withholding Tax.
- Memahami potensi Tax Dispute dan penanganannya.
- Mengurangi Tax Risk yang timbul dari kesalahan pemotongan dan pemungutan pajak.
Materi Training Withholding Tax
1. Identification and Anticipation of Withholding Tax Issues
- Konsep pemotongan dan pemungutan pajak.
- Identifikasi transaksi yang menimbulkan kewajiban Withholding Tax.
- Identifikasi pihak pemotong atau pemungut pajak.
- Identifikasi penerima penghasilan.
- Potensi risiko dalam transaksi perusahaan.
- Antisipasi permasalahan Withholding Tax.
2. Withholding Tax Regulation
- Konsep dan ketentuan Withholding Tax.
- Kewajiban pemotong dan pemungut pajak.
- Kewajiban administrasi perpajakan.
- Penyetoran dan pelaporan pajak.
- Dokumentasi perpajakan.
- Tax Compliance.
3. Withholding Tax Object, Tariff and Subject
- Identifikasi objek Withholding Tax.
- Identifikasi subjek pajak.
- Penentuan tarif pajak.
- Dasar pengenaan pajak.
- Perhitungan pajak terutang.
- Identifikasi transaksi yang dikecualikan.
4. PPh Pasal 22
- Konsep PPh Pasal 22.
- Pihak pemungut PPh Pasal 22.
- Objek PPh Pasal 22.
- Tarif dan dasar pengenaan PPh Pasal 22.
- Perhitungan PPh Pasal 22.
- Penyetoran dan pelaporan PPh Pasal 22.
- Dokumentasi transaksi PPh Pasal 22.
5. PPh Pasal 23
- Konsep PPh Pasal 23.
- Objek PPh Pasal 23.
- Subjek PPh Pasal 23.
- Tarif PPh Pasal 23.
- Jasa yang menjadi objek PPh Pasal 23.
- Perhitungan PPh Pasal 23.
- Pemotongan, penyetoran dan pelaporan.
6. PPh Pasal 25
- Konsep PPh Pasal 25.
- Angsuran Pajak Penghasilan.
- Dasar perhitungan PPh Pasal 25.
- Perhitungan angsuran pajak.
- Hubungan PPh Pasal 25 dengan kewajiban PPh Badan.
- Tax Planning terkait pembayaran pajak perusahaan.
7. PPh Pasal 4 Ayat 2 / PPh Final
- Konsep PPh Final.
- Objek PPh Pasal 4 Ayat 2.
- Tarif PPh Final.
- Identifikasi transaksi yang dikenakan PPh Final.
- Perhitungan PPh Pasal 4 Ayat 2.
- Pemotongan dan penyetoran PPh Final.
- Pelaporan dan dokumentasi.
8. Mapping Withholding Tax Dispute
- Identifikasi potensi sengketa perpajakan.
- Kesalahan penentuan objek pajak.
- Kesalahan penerapan tarif.
- Kesalahan pemotongan dan pemungutan.
- Dokumentasi transaksi.
- Tax Risk Mapping.
9. Withholding Tax Dispute Resolution
- Identifikasi sumber Tax Dispute.
- Review dokumen dan transaksi.
- Tax Reconciliation.
- Persiapan data pendukung.
- Penanganan perbedaan interpretasi perpajakan.
- Strategi mengurangi risiko sengketa pajak.
10. Withholding Tax in Corporate Income Tax
- Hubungan Withholding Tax dengan Corporate Income Tax.
- Kredit pajak.
- PPh Pasal 29.
- Tax Payable.
- Rekonsiliasi kewajiban pajak.
- Pengaruh Withholding Tax terhadap SPT Tahunan PPh Badan.
11. Withholding Tax in Best Practice Accounting
- Accounting Treatment atas Withholding Tax.
- Pencatatan pajak dipotong dan dipungut.
- Tax Receivable dan Tax Payable.
- Rekonsiliasi Accounting dan Tax.
- Tax Documentation.
- Internal Control atas transaksi perpajakan.
12. Withholding Tax in Financial Statement
- Withholding Tax dalam Balance Sheet.
- Withholding Tax dalam Profit and Loss.
- Tax Receivable.
- Tax Payable.
- Tax Expense.
- Reconciliation dengan Financial Statement.
13. SPT dan Bukti Potong Withholding Tax
- Administrasi Withholding Tax.
- Penyusunan SPT.
- Penerbitan Bukti Potong.
- Validasi data transaksi.
- Rekonsiliasi data pajak.
- Tax Documentation & Filing.
14. Tax Planning for Withholding Tax
- Identifikasi Tax Exposure dalam transaksi perusahaan.
- Review klausul perpajakan dalam transaksi.
- Tax Planning secara legal dan sesuai ketentuan.
- Antisipasi kewajiban pajak.
- Tax Efficiency.
- Tax Risk Management.
15. Withholding Tax Compliance Review
- Review tingkat kepatuhan perpajakan.
- Review objek dan tarif pajak.
- Review Bukti Potong.
- Review penyetoran dan pelaporan.
- Tax Reconciliation.
- Identifikasi Tax Exposure.
- Corrective Action.
16. Case Study Withholding Tax
- Identifikasi jenis transaksi.
- Penentuan objek dan subjek pajak.
- Penentuan tarif.
- Perhitungan pajak terutang.
- Accounting Treatment.
- Tax Documentation.
- Analisis potensi Tax Risk.
Topik Pendukung / Pengayaan Materi
Materi dapat dikembangkan sesuai kebutuhan perusahaan melalui beberapa topik pendukung berikut:
- Withholding Tax Compliance & Risk Management.
- Tax Reconciliation & Tax Equalization.
- Tax Audit Readiness for Withholding Tax.
- Tax Documentation & Internal Control.
- Tax Planning for Business Transactions.
- Withholding Tax Accounting Treatment.
- Tax Dispute Prevention & Resolution.
- Withholding Tax Compliance Checklist.
Target Peserta Training
Berdasarkan brosur sumber, Training Withholding Tax (PPh Pasal 22, 23, 25 dan 4 Ayat 2) ditujukan kepada pihak-pihak yang membutuhkan peningkatan kompetensi dalam pengelolaan kewajiban pemotongan dan pemungutan pajak perusahaan.
Program ini sangat relevan bagi Tax Manager, Tax Supervisor, Tax Staff, Finance Manager, Finance Supervisor, Accounting Manager, Accounting Staff, Account Payable, Procurement, Internal Audit serta profesional yang terlibat dalam transaksi, pencatatan dan administrasi perpajakan perusahaan.
Trainer / Facilitator
Helmy Harahap, MBA
Training menggunakan pendekatan konsep, pembahasan regulasi, diskusi, latihan perhitungan dan studi kasus sehingga peserta dapat memahami penerapan Withholding Tax dalam transaksi aktual perusahaan.
Jadwal Public Training
| No. | Tanggal Pelaksanaan |
|---|---|
| 1 | 17-18 September 2026 |
| 2 | 26-27 Oktober 2026 |
| 3 | 28-29 November 2026 |
| 4 | 14-15 Desember 2026 |
Jam Pelaksanaan Training
- Offline Training: 2 hari, pukul 09.00β16.00 WIB.
- Online Training: 2 hari, pukul 09.00β16.00 WIB.
Metode Training
- Offline Training β Hotel / Johnson Training Center.
- Online Training β Zoom Meeting.
- Public Training.
- Private Training.
- Corporate / In-House Training sesuai kebutuhan perusahaan.
Lokasi Training Jakarta
Alternatif lokasi OfflineΒ Training Jakarta antara lain Hotel Ciputra, Ibis Group, Hotel Oria Jakarta, Holiday Inn Jakarta Wahid Hasyim, atau hotel lainnya yang akan dikonfirmasikan kepada peserta. Private Training juga dapat diselenggarakan di Johnson Training Center β Komp. Daan Mogot Baru 3A/10, Jakarta Barat.
Fee Investasi Training
Offline Training Jakarta
Rp 5.950.000/orang β 2 Hari Minimal mengirimkan 3 peserta β Pasti Running di Hotel. Termasuk: Seminar Kit, Certificate, Lunch, Snack, dan Souvenir.
Offline Training Luar Kota Jakarta
- Rp 12.000.000/orang β PASTI RUNNING
- Rp 8.500.000/orang β mengirimkan 1β5 peserta
- Rp 8.000.000/orang β mengirimkan lebih dari 5 peserta
Termasuk: Seminar Kit, Certificate, Lunch, Snack, dan Souvenir.
Private Onsite Training β Johnson Training Center
- Rp 8.000.000/orang / 2 Hari β PASTI RUNNING
- Rp 5.950.000/orang / 1 Hari β PASTI RUNNING
Lokasi: Johnson Training Center. Termasuk Seminar Kit, Certificate, Lunch, Snack, dan Souvenir.
Online Communication Training
Rp 5.500.000/orang Durasi: 2 hari, pukul 09.00β16.00 WIB melalui Zoom Meeting.
Daftar Client Training Withholding Tax
Daftar perusahaan yang telah mengikuti Training Withholding Tax atau program perpajakan terkait dapat diperbarui berdasarkan database pelaksanaan training Johnson Indonesia.
Mengapa Memilih Training Withholding Tax Johnson Indonesia?
Johnson Indonesia merupakan training provider Indonesia yang menyediakan berbagai program corporate training, public training, in-house training, online training dan pengembangan kompetensi profesional.
Training Withholding Tax Johnson Indonesia mengintegrasikan pemahaman regulasi, identifikasi objek dan subjek pajak, perhitungan pajak, Accounting Treatment, Tax Compliance, Tax Planning, Tax Reconciliation dan Tax Risk Management sehingga peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai pengelolaan kewajiban pemotongan dan pemungutan pajak perusahaan.
Pendekatan training menggunakan konsep, diskusi, latihan dan studi kasus sehingga peserta dapat menghubungkan ketentuan Withholding Tax dengan transaksi aktual perusahaan.
Inhouse Training Withholding Tax
PT Johnson Indonesia juga menyediakan Inhouse Training Withholding Tax (PPh Pasal 22, 23, 25 dan 4 Ayat 2) yang dapat diselenggarakan secara khusus untuk perusahaan.
Materi dapat disesuaikan berdasarkan jenis industri, jenis transaksi, level peserta, Tax Compliance perusahaan, transaksi dengan supplier dan vendor, kontrak jasa, sistem Accounting, administrasi pajak serta permasalahan perpajakan aktual perusahaan.
Program dapat dikembangkan menjadi Withholding Tax Compliance, Withholding Tax & Tax Accounting, Withholding Tax Planning, Withholding Tax Review & Reconciliation, Tax Compliance & Risk Management maupun Withholding Tax Audit Readiness.
Studi kasus dapat menggunakan transaksi aktual perusahaan untuk membantu peserta mengidentifikasi objek pajak, menentukan tarif, menghitung pajak, melakukan Accounting Treatment serta mengevaluasi potensi Tax Risk.
Materi, studi kasus, workshop, durasi, jadwal, lokasi dan metode pelaksanaan dapat disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan.
Training Perpajakan yang Terkait
- Training Basic Perpajakanβ membahas dasar-dasar perpajakan dan kewajiban perpajakan perusahaan.
- Training Akuntansi Perpajakanβ membahas hubungan Accounting dan Tax, rekonsiliasi fiskal, PPh dan PPN.
- Training Tax Planningβ membahas strategi perencanaan pajak, PPh, PPN, rekonsiliasi dan Tax Audit.
- Training SPT Tahunan PPh Badanβ membahas penyusunan dan pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Badan.
- Training Update Pemeriksaan Pajak, Keberatan dan Bandingβ membahas pemeriksaan pajak dan strategi menghadapi sengketa perpajakan.
- Training Perpajakan Export Importβ membahas aspek perpajakan dalam transaksi ekspor dan impor.
Training Withholding Tax Johnson Indonesia
Training Withholding Tax (PPh Pasal 22, 23, 25 dan 4 Ayat 2) Johnson Indonesia membantu peserta meningkatkan kompetensi dalam Withholding Tax Regulation, Tax Object, Tax Subject, Tax Calculation, Tax Compliance, Tax Accounting, Tax Reconciliation, Tax Planning dan Tax Risk Management.
Program tersedia melalui Public Training Withholding Tax, Offline Training, Online Training, Private Training serta Inhouse Training Withholding Tax yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan.
Dengan pemahaman Withholding Tax yang lebih baik, peserta diharapkan mampu mengidentifikasi kewajiban perpajakan dalam transaksi perusahaan, menghitung pajak secara tepat, meningkatkan kepatuhan administrasi, melakukan rekonsiliasi serta mengurangi risiko perpajakan yang dapat timbul pada saat pemeriksaan pajak.
