Training-Hukum-Perkreditan

🎯 Mengapa Training Ini Penting?
  • Training Hukum Perkreditan penting bagi profesional perbankan dan lembaga pembiayaan karena aktivitas pemberian kredit tidak hanya berkaitan dengan analisa kemampuan finansial debitur, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum yang harus dipahami sejak awal. Setiap proses kredit, mulai dari pengajuan, persetujuan, penyusunan perjanjian, pengikatan jaminan, pencairan, monitoring, hingga penyelesaian kredit bermasalah harus memiliki dasar hukum dan dokumentasi yang memadai. Kesalahan dalam proses tersebut dapat meningkatkan risiko hukum sekaligus mempersulit perusahaan ketika harus melakukan penagihan atau penyelesaian terhadap debitur bermasalah.

    Dalam aktivitas perkreditan, analisa kredit yang baik belum tentu cukup untuk melindungi kepentingan kreditur apabila aspek hukumnya tidak diperhatikan. Perusahaan perlu memastikan bahwa hubungan hukum antara kreditur dan debitur dituangkan secara jelas dalam dokumen yang tepat. Hak dan kewajiban para pihak, jumlah fasilitas, tujuan penggunaan kredit, jangka waktu, mekanisme pembayaran, jaminan, kondisi wanprestasi, serta ketentuan penyelesaian harus dipahami dan didokumentasikan secara benar.

    Melalui Training Hukum Perkreditan, peserta akan memperoleh pemahaman mengenai aspek hukum yang berkaitan dengan proses pemberian dan pengelolaan kredit. Pemahaman ini penting agar personel yang terlibat dalam proses kredit tidak hanya berorientasi pada pencapaian target penyaluran, tetapi juga memperhatikan legalitas transaksi dan perlindungan terhadap kepentingan perusahaan.

    Salah satu bagian penting dalam hukum perkreditan adalah perjanjian kredit. Perjanjian menjadi dasar hubungan hukum antara kreditur dan debitur. Oleh karena itu, peserta perlu memahami prinsip-prinsip yang mendasari suatu perjanjian, kedudukan para pihak, hak dan kewajiban, serta berbagai klausul penting yang dapat memengaruhi proses pengelolaan maupun penyelesaian kredit.

    Training ini juga penting untuk memberikan pemahaman mengenai aspek hukum jaminan kredit. Jaminan sering digunakan sebagai salah satu instrumen mitigasi risiko apabila debitur tidak mampu memenuhi kewajibannya. Namun, keberadaan aset yang bernilai tinggi tidak otomatis memberikan perlindungan yang optimal apabila status kepemilikan, dokumentasi, maupun proses pengikatannya tidak dilakukan secara tepat.

    Peserta perlu memahami pentingnya melakukan pemeriksaan terhadap legalitas dan kepemilikan jaminan, kesesuaian dokumen, kewenangan pihak yang memberikan jaminan, serta proses pengikatan sesuai dengan karakteristik objek yang digunakan. Hal ini diperlukan untuk mengurangi potensi sengketa dan memperkuat posisi perusahaan apabila terjadi kredit bermasalah.

    Selain jaminan, Training Hukum Perkreditan membantu peserta memahami risiko hukum yang dapat muncul akibat kelemahan dokumentasi. Dokumen yang tidak lengkap, perjanjian yang tidak jelas, kesalahan proses pengikatan, maupun ketidaksesuaian antara persetujuan kredit dan dokumen transaksi dapat menimbulkan permasalahan pada kemudian hari. Karena itu, koordinasi antara fungsi bisnis, credit, legal, risk management, dan credit administration menjadi sangat penting.

    Aspek lain yang perlu dipahami adalah wanprestasi. Dalam hubungan kredit, perusahaan perlu mengetahui kondisi yang dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap kewajiban debitur dan tindakan apa yang dapat dilakukan berdasarkan perjanjian serta ketentuan yang berlaku. Penanganan yang dilakukan harus mempertimbangkan posisi hukum perusahaan sekaligus kondisi aktual debitur.

    Pemahaman hukum menjadi semakin penting ketika kredit mulai menunjukkan indikasi permasalahan. Keterlambatan pembayaran tidak selalu langsung berakhir pada proses hukum. Dalam kondisi tertentu, perusahaan dapat mempertimbangkan negosiasi, restrukturisasi, remedial, maupun alternatif penyelesaian lain. Namun, setiap tindakan tersebut harus dilakukan dengan dokumentasi yang memadai agar tidak menimbulkan risiko baru bagi perusahaan.

    Apabila upaya penyelesaian secara persuasif atau restrukturisasi tidak memberikan hasil, perusahaan mungkin perlu mempertimbangkan langkah lebih lanjut terhadap kredit bermasalah. Pada tahap ini, pemahaman mengenai penyelesaian kredit, jaminan, wanprestasi, dan mekanisme eksekusi menjadi sangat penting. Kesalahan prosedur dapat menyebabkan proses penyelesaian menjadi lebih panjang, menimbulkan sengketa, atau mengurangi kemampuan perusahaan dalam memperoleh recovery.

    Training ini juga membantu peserta memahami bahwa mitigasi risiko hukum seharusnya dilakukan sejak awal proses kredit, bukan hanya ketika masalah sudah terjadi. Pemeriksaan dokumen calon debitur, kewenangan penandatangan, legalitas usaha, perjanjian, jaminan, persyaratan pencairan, hingga dokumentasi setelah kredit berjalan merupakan bagian dari tindakan preventif.

    Dengan pendekatan tersebut, fungsi legal tidak hanya berperan ketika terjadi sengketa. Aspek legal menjadi bagian integral dalam proses manajemen risiko kredit. Kolaborasi yang baik antara Account Officer, Credit Analyst, Legal, Risk Management, Credit Administration, Collection, dan Remedial dapat membantu perusahaan menemukan potensi kelemahan lebih dini.

    Training Hukum Perkreditan sangat relevan bagi Account Officer, Relationship Manager, Credit Analyst, Credit Reviewer, Legal Officer, Credit Administration, Risk Management, Branch Manager, Collection Officer, Remedial Officer, Recovery Officer, Internal Audit, Compliance, serta personel lain yang terlibat dalam proses pemberian dan penyelesaian kredit.

    Dengan mengikuti training ini, peserta diharapkan mampu memahami hubungan antara proses kredit dan aspek hukum, meningkatkan ketelitian dalam penyusunan serta pemeriksaan dokumentasi, memahami fungsi perjanjian dan jaminan, mengidentifikasi potensi risiko hukum, serta menentukan tindakan yang lebih tepat ketika menghadapi wanprestasi dan kredit bermasalah.

    Pada akhirnya, Training Hukum Perkreditan penting untuk membantu perusahaan membangun proses perkreditan yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan bisnis, tetapi juga memiliki dasar hukum dan pengendalian risiko yang kuat. Pemahaman aspek hukum sejak proses awal hingga penyelesaian kredit dapat membantu perusahaan meminimalkan risiko hukum, memperkuat posisi kreditur, meningkatkan kualitas dokumentasi, mengurangi potensi sengketa, serta mendukung penyelesaian kredit bermasalah secara lebih efektif dan profesional.

Manfaat Training :

  • Peserta memahami aspek hukum perkreditan dalam pemberian kredit khususnya yang berkaitan dengan legalitas pemohon kredit, pengikatan jaminan kredit dan penyelesaian kredit. Termasuk risiko hukum baik dari segi pidana maupun perdata.

Materi Training:

  • Dasar hukum perkreditan, dan berbagai aspek hukum dalam perjanjian kredit
  • Permohonan kredit
  • Jaminan kredit dan penyelesaian kredit bermasalah.

Target Peserta: Para Pihak yang membutuhkan

  • Pejabat dan staf yang mempunyai pengalaman di bidang operasional perbankan terutama di bidang perkreditan

Team Trainer Johnson Indonesia :

  • Helmi Harahap, SE.Akt, SH, MM
  • Ir. Gatot Iswantoro, SH., MH.
  • Rini Fauziyah SE. Akt. MM. CFE.
  • Kurnia Hadi, GRCP, GRCA, cRBIA, IPMP, IDPP, IAAP, ICEP, IRMP
  • Rustam Silaen
  • Dll Trainer Expert di Bidang Banking & Bisa request Trainer

Tanggal Pelaksanaan :

28–29 Januari  30-31 Juli 
26–27 Februari  03–04 Agustus 
03–04 Maret  23–24 September 
27–28 April  26–27 Oktober 
06–07 Mei  24–25 November 
29–30 Juni 2027 28–29 Desember 

Fee Investasi  Training:

Fee Offline Training (Jakarta) Fee Offline Training (Luar Kota Jakarta)
  • Rp. 5.950.000,-/orang (Minimal kirimkan 3 orang. Pasti Running Tempat Hotel (Waktu 2 hari)
  • Inc : Seminar Kit, Certificate, Lunch, Snack, Souvenir
  • Rp. 12.000.000,-/ orang (PASTI RUNNING)
  • Rp. 8.500.000,-/ orang (kirim 1-5 peserta)
  • Rp. 8.000.000,-/ orang (kirim diatas 5 peserta)
  • Inc : Seminar Kit, Certificate, Lunch, Snack, Souvenir

Fee Private Onsite Training Onsite

  • Rp. 8.000.000,- / orang / 2 Hari  (PASTI RUNNING)
  • Rp. 5.950.000,- / orang / 1 Hari  (PASTI RUNNING)
  • Lokasi: Training Center Johnson Indonesia
  • Inc : Seminar Kit, Certificate, Lunch, Snack, Souvenir

Fee Training Online:

  • Online Training: Rp. 5.500.000,-/orang (2 hari, 09.00-16.00)

Daftar perusahaan yang telah mengikuti training sejenis :

  • PT. Bank BJB Tbk.
  • PT. Bank Papua
  • PT. Bank Aceh
  • PT. Bank NTB Syariah
  • Dll

🚀 Siap Meningkatkan Kompetensi Profesional Anda dan Mencapai Kinerja yang Lebih Unggul? Daftar Sekarang dan Mulailah Pengembangan Diri Anda!

[contact-form-7 id=”298bb6b” title=”Form Pendaftaran Public Training”]

 

Scroll to Top