Training Implementasi Peraturan PML dan POJK Terhadap Program KYC & AML

Training Implementasi Peraturan PML dan POJK Terhadap Program KYC & AML merupakan program pelatihan profesional yang dirancang untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai penerapan program Anti Pencucian Uang (APU), Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT), serta prinsip Know Your Customer (KYC) sesuai dengan ketentuan regulator pada sektor jasa keuangan.

Perkembangan industri keuangan yang semakin kompleks meningkatkan potensi risiko terjadinya tindak pidana pencucian uang, pendanaan terorisme, transaksi mencurigakan dan penyalahgunaan layanan keuangan. Oleh karena itu, perusahaan wajib memiliki sistem pencegahan yang efektif melalui penerapan AML (Anti Money Laundering), KYC (Know Your Customer), Customer Due Diligence dan Risk Based Approach.

Melalui Pelatihan Implementasi Peraturan PML dan POJK Terhadap Program KYC & AML, peserta akan memahami regulasi terkait Program APU-PPT, prinsip mengenal nasabah, proses identifikasi dan verifikasi nasabah, penyusunan profil risiko, pemantauan transaksi, pelaporan transaksi mencurigakan serta implementasi kebijakan AML dalam operasional perusahaan.

Mengapa Training Implementasi Peraturan PML dan POJK Terhadap Program KYC & AML Penting?

Perusahaan sektor jasa keuangan memiliki kewajiban untuk menerapkan sistem pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme sebagai bagian dari tata kelola, kepatuhan dan manajemen risiko perusahaan.

Kegagalan dalam menerapkan program Anti Money Laundering (AML) dapat menimbulkan berbagai risiko seperti risiko hukum, risiko kepatuhan, risiko operasional, risiko reputasi hingga sanksi dari regulator.

Training KYC & AML ini membantu peserta memahami bagaimana perusahaan membangun sistem pengendalian yang efektif mulai dari proses penerimaan nasabah, identifikasi risiko, pengumpulan informasi, monitoring transaksi hingga penyusunan laporan kepatuhan.

Peserta akan memahami pentingnya pendekatan berbasis risiko atau Risk Based Approach (RBA) dalam menentukan tingkat risiko nasabah. Dengan pendekatan ini, perusahaan dapat menentukan tindakan pengawasan yang sesuai berdasarkan karakteristik, profil dan aktivitas transaksi nasabah.

Selain aspek regulasi, training ini juga memberikan pemahaman praktis mengenai implementasi KYC dan AML dalam aktivitas operasional sehari-hari, termasuk bagaimana melakukan Customer Due Diligence (CDD), Enhanced Due Diligence (EDD), identifikasi Beneficial Owner serta pengelolaan transaksi mencurigakan.

Dengan penerapan KYC dan AML yang efektif, perusahaan dapat meningkatkan kepatuhan, menjaga integritas bisnis, memperkuat sistem pengendalian internal serta mengurangi risiko keterlibatan perusahaan dalam aktivitas keuangan ilegal.

Manfaat Training Implementasi Peraturan PML dan POJK Terhadap Program KYC & AML

  • Memahami konsep dasar Anti Pencucian Uang (APU) dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT).
  • Memahami perkembangan regulasi terkait PML, AML dan POJK.
  • Memahami prinsip Know Your Customer (KYC).
  • Memahami pentingnya Customer Identification Program.
  • Mampu melakukan identifikasi dan verifikasi nasabah.
  • Memahami proses Customer Due Diligence (CDD).
  • Memahami Enhanced Due Diligence (EDD).
  • Mampu menyusun profil risiko nasabah berdasarkan pendekatan berbasis risiko.
  • Memahami Risk Based Approach dalam program AML.
  • Memahami proses monitoring transaksi nasabah.
  • Mengenali indikasi transaksi mencurigakan.
  • Memahami proses pelaporan transaksi keuangan mencurigakan.
  • Memahami tanggung jawab unit kerja dalam penerapan KYC dan AML.
  • Meningkatkan kemampuan implementasi program kepatuhan AML dalam perusahaan.

Materi Training Implementasi Peraturan PML dan POJK Terhadap Program KYC & AML

1. Overview Anti Money Laundering (AML)

  • Pengertian Money Laundering.
  • Tahapan pencucian uang.
  • Dampak pencucian uang terhadap industri keuangan.
  • Peran lembaga jasa keuangan dalam pencegahan pencucian uang.

2. Regulasi PML, POJK dan Program APU-PPT

  • Peraturan terkait Program Anti Pencucian Uang.
  • Ketentuan POJK terkait penerapan KYC dan AML.
  • Kewajiban lembaga jasa keuangan.
  • Peran manajemen dalam pengawasan program AML.

3. Prinsip Mengenal Nasabah (Know Your Customer)

  • Konsep dasar KYC.
  • Tujuan penerapan KYC.
  • Customer Identification Program.
  • Identifikasi dan verifikasi calon nasabah.
  • Pengelolaan data dan dokumen nasabah.

4. Customer Due Diligence (CDD)

  • Pengertian Customer Due Diligence.
  • Proses pelaksanaan CDD.
  • Pengumpulan informasi nasabah.
  • Verifikasi identitas nasabah.
  • Identifikasi Beneficial Owner.

5. Enhanced Due Diligence (EDD)

  • Pengertian Enhanced Due Diligence.
  • Kriteria nasabah berisiko tinggi.
  • Proses pengawasan tambahan.
  • Pengelolaan High Risk Customer.

6. Risk Based Approach (RBA)

  • Konsep pendekatan berbasis risiko.
  • Identifikasi risiko nasabah.
  • Pembuatan profil risiko nasabah.
  • Penentuan tingkat pengawasan berdasarkan risiko.

7. Customer Risk Profiling

  • Pembuatan profil nasabah berdasarkan risiko.
  • Parameter penilaian risiko nasabah.
  • Customer Risk Rating.
  • Monitoring perubahan profil risiko.

8. Transaction Monitoring

  • Konsep monitoring transaksi.
  • Identifikasi transaksi tidak wajar.
  • Red Flag Transaction.
  • Analisis pola transaksi nasabah.

9. Suspicious Transaction Report (STR)

  • Pengertian transaksi mencurigakan.
  • Indikator transaksi mencurigakan.
  • Proses penyusunan laporan transaksi mencurigakan.
  • Dokumentasi dan pelaporan kepatuhan.

10. Implementasi Program KYC & AML Dalam Perusahaan

  • Penyusunan kebijakan dan prosedur AML.
  • Peran Compliance Officer.
  • Internal control AML.
  • Monitoring efektivitas program.
  • Evaluasi penerapan KYC dan AML.

11. Studi Kasus KYC & AML

  • Analisis kasus pencucian uang.
  • Identifikasi kelemahan proses KYC.
  • Analisis transaksi mencurigakan.
  • Penyusunan tindakan perbaikan.

Metode Training

  • Presentasi dan pembahasan konsep.
  • Diskusi interaktif.
  • Studi kasus AML dan KYC.
  • Analisis transaksi mencurigakan.
  • Problem solving.
  • Sharing best practice compliance.

Target Peserta

Training Implementasi Peraturan PML dan POJK Terhadap Program KYC & AML direkomendasikan untuk Compliance Officer, AML Officer, Risk Management, Internal Audit, Internal Control, Legal, Corporate Secretary, Finance, Accounting, Credit, Operation, Branch Manager, Supervisor, Manager serta pihak yang bertanggung jawab terhadap kepatuhan dan pengendalian risiko perusahaan.

Team Trainer Johnson Indonesia

  • Kurnia Hadi, GRCP., GRCA.
  • Trainer Expert Johnson Indonesia di bidang Compliance, Risk Management dan AML.

Jadwal Training Implementasi Peraturan PML dan POJK Terhadap Program KYC & AML

07–08 Januari  30–31 Juli 
05–06 Februari  10–11 Agustus 
10–11 Maret  01–02 September 
06–07 April  01–02 Oktober 
18–19 Mei  03–04 November 
08–09 Juni  02–03 Desember 

Catatan: Jadwal dapat disesuaikan atau direquest untuk kebutuhan perusahaan dan program in-house training.

Fee Investasi Training

Offline Training Jakarta

Rp5.950.000/orang – 2 hari training.

  • Seminar Kit.
  • Certificate.
  • Lunch.
  • Snack.
  • Souvenir.

Online Training

Rp5.500.000/orang – 2 hari training.

Training Terkait Compliance, Risk Management & AML

Daftar Training Implementasi Peraturan PML dan POJK Terhadap Program KYC & AML

Training Implementasi Peraturan PML dan POJK Terhadap Program KYC & AML merupakan program yang membantu perusahaan memahami penerapan Anti Money Laundering, Know Your Customer, Customer Due Diligence, Risk Based Approach dan kewajiban kepatuhan sesuai regulasi sektor jasa keuangan.

Johnson Indonesia menyediakan program dalam format Public Training, Online Training, Private Training dan In-House Training yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan.

Johnson Indonesia – Training Provider Since 2002

www.seminarjohnson.com

Scroll to Top