🎯 Deskripsi & Mengapa Training Ini Penting?
  • Training Aspek Hukum, Pengikatan & Eksekusi Agunan merupakan program pelatihan yang dirancang untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi peserta mengenai aspek hukum jaminan, proses pengikatan agunan, pengamanan dokumen, serta mekanisme eksekusi agunan dalam penyelesaian kredit atau pembiayaan bermasalah. Agunan memiliki posisi penting dalam kegiatan perkreditan dan pembiayaan karena berfungsi sebagai salah satu instrumen mitigasi risiko apabila debitur tidak mampu memenuhi kewajibannya.

    Dalam praktiknya, keberadaan agunan tidak secara otomatis memberikan perlindungan maksimal kepada kreditur. Kekuatan hukum agunan sangat bergantung pada ketepatan proses verifikasi, dokumentasi, pengikatan, pendaftaran, serta pemenuhan ketentuan hukum yang berlaku. Kesalahan dalam proses tersebut dapat menimbulkan permasalahan ketika bank atau perusahaan pembiayaan harus melakukan eksekusi terhadap objek jaminan.

    Kenapa Training Aspek Hukum, Pengikatan & Eksekusi Agunan Penting?

    Kegiatan pemberian kredit dan pembiayaan memiliki risiko terjadinya wanprestasi, kredit bermasalah, atau Non Performing Loan (NPL). Dalam kondisi tersebut, kualitas pengikatan agunan menjadi salah satu faktor penting yang menentukan kekuatan posisi hukum kreditur dan efektivitas proses recovery.

    Training Aspek Hukum, Pengikatan & Eksekusi Agunan membantu peserta memahami karakteristik berbagai bentuk jaminan serta konsekuensi hukum dari masing-masing jenis pengikatan. Peserta perlu memahami perbedaan dan penerapan Hak Tanggungan, Jaminan Fidusia, Gadai, Hipotek, maupun bentuk jaminan lainnya sehingga dapat menentukan metode pengikatan yang tepat sesuai jenis aset dan transaksi.

    Pemahaman mengenai aspek legal juga diperlukan sejak tahap awal pemberian kredit. Pemeriksaan kepemilikan aset, kewenangan pihak yang memberikan jaminan, keabsahan dokumen, status objek agunan, serta kemungkinan adanya sengketa atau hak pihak ketiga perlu dilakukan secara cermat. Legal due diligence yang baik dapat membantu perusahaan mengurangi potensi masalah ketika kredit mengalami kemacetan.

    Selain pengikatan, proses eksekusi agunan memiliki tantangan tersendiri. Kreditur harus memahami dasar hukum, persyaratan, prosedur, serta pilihan mekanisme eksekusi yang tersedia. Kesalahan prosedural dapat menimbulkan gugatan dari debitur atau pihak ketiga dan berpotensi menghambat proses penyelesaian kredit.

    Training ini membantu peserta menghubungkan proses analisis kredit, dokumentasi, pengikatan jaminan, collection, remedial, recovery, hingga eksekusi agunan sebagai satu rangkaian pengelolaan risiko kredit yang terintegrasi.
Manfaat Training :
  • Peserta mampu memahami prinsip-prinsip dalam pemberian kredit
  • Peserta memahami kebijakan dan kerangka hukum dalam perkreditan perbankan
  • Peserta mampu memahami aspek hukum perkreditan dalam pemberian kredit khususnya yang berkaitan dengan legalitas pemohon kredit, pengikatan jaminan kredit dan penyelesaian kredit, termasuk risiko hukum baik dari segi pidana maupun perdata.
  • Peserta mampu menganalisa jaminan yang sesuai dengan kredit yang diberikan dan mengetahui berbagai resiko dan eksekusinya.
Materi Training:
  • Overview Peraturan dan Ketentuan Terkait Perkreditan
    • UU No. 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan
    • PBI No. 14/22/PBI/2012 Tentang Pemberian Kredit/Pembiayaan Oleh Bank
    • Surat Edaran BI No.15/40/DKMP Perihal Penetapan Manajemen Resiko pada Bank yang Melakukan Pemberian Kredit atau Pembiayaan
  • Aspek Hukum Perkreditan dan Dokumentasi kredit
  • Fasilitas Kredit (Prosedur dan segala hal yang perlu diperhatikan)
  • Perjanjian Kredit Perbankan(Konsep, Aspek Hukum dan Resikonya)
  • Legalitas Pemohon Kredit
  • Penggolongan Kreditur dan Kaitannya dengan Hak atas Jaminan
  • Bentuk dan Jenis Jaminan Kredit Perbankan dan Mitigasi Resikonya
  • Jaminan kebendaan dan jaminan perorangan dalam KUHPerdata
  • Prinsip dan Prosedur Pengikatan Agunan
    • Pengikatan Jaminan dengan Hak Tanggungan
    • Pengikatan Jaminan Secara Gadai
    • Pengikatan Jaminan Secara Hipotek
    • Pengikatan Jaminan Secara Fidusia
    • SBLC atau Clean L/C
  • Penyelesaian Kredit Bermasalah dan Risiko Hukumnya
  • Prosedur dan Tata cara Eksekusi Jaminan kredit bermasalah
  • Studi Kasus
Target Peserta: Para Pihak yang membutuhkan Team Trainer Johnson Indonesia :
  • Rini Fauziyah SE. Akt. MM. CFE.
  • Kurnia Hadi, GRCP, GRCA, cRBIA, IPMP, IDPP, IAAP, ICEP, IRMP
  • Rustam Silaen
  • Dll Trainer Expert di Bidang Banking & Bisa request Trainer
Tanggal Pelaksanaan :
28–29 Januari  30-31 Juli 
26–27 Februari  03–04 Agustus 
03–04 Maret  23–24 September 
27–28 April  26–27 Oktober 
06–07 Mei  24–25 November 
29–30 Juni 2027 28–29 Desember 
Fee Investasi  Training:
Fee Offline Training (Jakarta) Fee Offline Training (Luar Kota Jakarta)
  • Rp. 5.950.000,-/orang (Minimal kirimkan 3 orang. Pasti Running Tempat Hotel (Waktu 2 hari)
  • Inc : Seminar Kit, Certificate, Lunch, Snack, Souvenir
  • Rp. 12.000.000,-/ orang (PASTI RUNNING)
  • Rp. 8.500.000,-/ orang (kirim 1-5 peserta)
  • Rp. 8.000.000,-/ orang (kirim diatas 5 peserta)
  • Inc : Seminar Kit, Certificate, Lunch, Snack, Souvenir
Fee Private Onsite Training Onsite
  • Rp. 8.000.000,- / orang / 2 Hari  (PASTI RUNNING)
  • Rp. 5.950.000,- / orang / 1 Hari  (PASTI RUNNING)
  • Lokasi: Training Center Johnson Indonesia
  • Inc : Seminar Kit, Certificate, Lunch, Snack, Souvenir
Fee Training Online:
  • Online Training: Rp. 5.500.000,-/orang (2 hari, 09.00-16.00)

Daftar perusahaan yang telah mengikuti training sejenis :

  • PT. Bank BJB Tbk.
  • PT. Bank Papua
  • PT. Bank Aceh
  • PT. Bank NTB Syariah
  • Dll

🚀 Siap Meningkatkan Kompetensi Profesional Anda dan Mencapai Kinerja yang Lebih Unggul? Daftar Sekarang dan Mulailah Pengembangan Diri Anda!

[contact-form-7 id=”298bb6b” title=”Form Pendaftaran Public Training”]
 
Scroll to Top